BDI Jakarta Pertahankan Peringkat 1 SAKIP Kelima Kalinya di Tingkat Balai Diklat Industri
Publish tanggal : 18 April 2025 11:30:00

Jakarta (18/4) - Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta
kembali membuktikan konsistensinya dalam menjaga kualitas tata kelola dan
kinerja instansi. Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk tahun anggaran 2024 yang dilakukan penilaian
pada Maret 2025 lalu, BDI Jakarta berhasil meraih peringkat 1 dari 7 Balai
Diklat Industri di seluruh Indonesia—sekaligus mempertahankan predikat A untuk
kelima kalinya secara berturut-turut. Serta, menjadi Peringkat 1 terbaik
Tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPSDMI, Kementerian Perindustrian RI.
Skor yang diraih tahun ini juga menunjukkan tren positif, dengan nilai 82,25, meningkat dari skor tahun sebelumnya yaitu 81,95. Peningkatan ini menjadi bukti nyata atas komitmen BDI Jakarta dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel, berorientasi hasil, dan berdaya saing tinggi.
Penilaian SAKIP ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang mewajibkan instansi pemerintah mengukur dan melaporkan kinerja secara sistematis dan terintegrasi, dan Evaluasi juga dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 2181 Tahun 2024, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Perindustrian. Proses ini dilaksanakan oleh Inspektur I Kementerian Perindustrian dengan pendekatan komprehensif dan objektif.
SAKIP mengevaluasi empat komponen utama, yaitu Perencanaan kinerja, Pengukuran kinerja, Pelaporan kinerja, dan Evaluasi akuntabilitas kinerja internal. Setiap komponen dinilai berdasarkan keberadaan, kualitas, dan konsistensinya dalam penerapan. Penilaian yang diterapkan menunjukkan bahwa BDI Jakarta mampu membangun sistem manajemen kinerja yang merata dan mendalam di seluruh lini organisasi.
Dengan skor 82,25 dan kategori A, BDI Jakarta dinilai memuaskan dan dianggap mampu memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil.
Predikat ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan wujud nyata dari budaya kerja yang akuntabel dan transparan. Keberhasilan ini memperkuat posisi BDI Jakarta sebagai rujukan dalam penerapan SAKIP di lingkungan Kementerian Perindustrian, sekaligus menjadi model bagi satuan kerja lain dalam mendorong reformasi birokrasi.
Contact Us
Balai Diklat Industri Jakarta
Balai Diklat Industri Jakarta
Jl. Balai Kimia No.1 A, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13710
bdijakarta@kemenperin.go.id
(021) 87703067